Kamis, 03 September 2015

Makalah

BAB I
PENDAHULUAN
makalah birokrasi indonesia dari masa kemasa

1.1 Latar Belakang
Pengertian Akhlak Secara Etimologi, Menurut pendekatan etimologi, perkataan “akhlak” berasal dari bahasa Arab jama’ dari bentuk mufradnya “Khuluqun” yang menurut logat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan “khalkun” yang berarti kejadian, serta erat hubungan ” Khaliq” yang berarti Pencipta dan “Makhluk” yang berarti yang diciptakan. Pengertian akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya itu disebut akhlak .Jadi pemahaman akhlak adalah seseorang yang mengeri benar akan kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata – mata taat kepada Allah dan tunduk kepada-Nya. Oleh karena itu seseorang yang sudah memahami akhlak maka dalam bertingkah laku akan timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.Dengan demikian memahami akhlak adalah masalah fundamental dalam Islam. Namun sebaliknya tegaknya aktifitas keislaman dalam hidup dan kehidupan seseorang itulah yang dapat menerangkan bahwa orang itu memiliki akhlak. Jika seseorang sudah memahami akhlak dan menghasilkan kebiasaan hidup dengan baik, yakni pembuatan itu selalu diulang – ulang dengan kecenderungan hati (sadar)2 .Akhlak merupakan kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian. Semua yang telah dilakukan itu akan melahirkan perasaan moral yang terdapat di dalam diri manusia itu sendiri sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang jahat, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak berguna, mana yang cantik dan mana yang buruk.

1.2 Rumusan Masalah                         
a.       Apa pengertian dan pembagian akhlak ?
b.      Bagaimana pembinaan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari ?
c.       Bagaimana akhlak dalam bidang ekonomi?


1.3 Tujuan Penulis
a.       Mengetahui pengertian dan pembagian akhlak.
b.      Mengetahui pembinaan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
c.       Mengetahui bagaimana akhlak dalam bidang ekonomi.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Akhlak

Diterjemah dari kitab Is’af thalibi Ridhol Khllaq bibayani Makarimil Akhlaq.Akhlak adalah sifat-sifat dan perangai yang diumpamakan pada manusia sebagai gambaran batin yang bersifat maknawi dan rohani.Dimana dengan gambaran itulah manusia dibangkitkan disaat hakikat segala sesuatu tampak dihari kiamat nanti.
Akhlak adalah kata jamak dari khuluk yang kalau dihubungkan dengan manusia,kata khuluk lawan kata dari kholq. Perilaku dan tabiat manusia baik yang terpuji maupun yang tercela disebut dengan akhlak.Akhlak merupakan etika perilaku manusia terhadap manusia lain,perilaku manusia dengan Allah SWT maupun perilaku manusia terhadap lingkungan hidup.
Segala macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah.Acuhannya adalah Al-Qur’an dan Hadist serta berlaku universal.

2.2 Pembagian Akhlak
Pembagian akhlak yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah menurut sudut pandang Islam, baik dari segi sifat maupun dari segi objeknya. Dari segi sifatnya, akhlak dikelompokkan menjadi dua, yaitu pertama, akhlak yang baik, atau disebut juga akhlak mahmudah (terpuji) atau akhlak al-karimah; dan kedua, akhlak yang buruk atau akhlak madzmumah.

a.) Akhlak Mahmudah
Akhlak mahmudah adalah tingkah laku terpuji yang merupakan tanda keimanan seseorang. Akhlak mahmudah atau akhlak terpuji ini dilahirkan dari sifat-sifat yang terpuji pula”.

Sifat terpuji yang dimaksud adalah, antara lain: cinta kepada Allah, cinta kepda rasul, taat beribadah, senantiasa mengharap ridha Allah, tawadhu’, taat dan patuh kepada Rasulullah, bersyukur atas segala nikmat Allah, bersabar atas segala musibah dan cobaan, ikhlas karena Allah, jujur, menepati janji, qana’ah, khusyu dalam beribadah kepada Allah, mampu       mengendalikan diri, silaturrahim, menghargai orang lain, menghormati orang lain, sopan santun, suka bermusyawarah, suka menolong kaum yang lemah, rajin belajar dan bekerja, hidup bersih, menyayangi inatang, dan menjaga kelestarian alam.

b.) Akhlak Madzmumah                                   
Akhlak madzmumah adalah tingkah laku yang tercela atau perbuatan jahat yang merusak iman seseorang dan menjatuhkan martabat manusia.

Sifat yang termasuk akhlak mazmumah adalah segala sifat yang bertentangan dengan akhlak mahmudah, antara lain: kufur, syirik, munafik, fasik, murtad, takabbur, riya, dengki, bohong, menghasut, kikil, bakhil, boros, dendam, khianat, tamak, fitnah, qati’urrahim, ujub, mengadu domba, sombong, putus asa, kotor, mencemari lingkungan, dan merusak alam.
Demikianlah antara lain macam-macam akhlak mahmudah dan madzmumah. Akhlak mahmudah memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain, sedangkan akhlak madzmumah merugikan diri sendiri dan orang lain. Allah berfirman dalam surat At-Tin ayat 4-6.
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan mereka ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali yang beriman dan beramal shalih, mereka mendapat pahala yang tidak ada putusnya.”

Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda.
“Sesungguhnya manusia yang berakhlak mulia dapat mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan mulia di Akhirat. Sesungguhnya orang yang lemah ibadahnya akan menjadi buruk perangai dan akan mendapat derajat yang rendah di neraka Jahanam.” (HR. Thabrani)

Kemudian, dari segi objeknya, atau kepada siapa akhlak itu diwujudkan, dapat dilihat seperti berikut:
1)      Akhlak kepada Allah, meliputi antara lain: ibadah kepada Allah, mencintai Allah, mencintai   karena Allah, beramal karena allah, takut kepada Allah, tawadhu’, tawakkal kepada Allah, taubat, dan nadam.
2)      Akhlak kepada Rasulullah saw., meliputi antara lain: taat dan cinta kepda Rasulullah saw.
3)      Akhlak kepada keluarga, meliputi antara lain: akhlak kepada ayah, kepada ibu, kepada anak, kepada nenek, kepada kakek, kepada paman, kepada keponakan, dan seterusnya.
4)      Akhlak kepada orang lain, meliputi antara lain: akhlak kepada tetangga, akhlak kepada sesama muslim, kepada kaum lemah, dan sebagainya.
5)      Akhlak kepada lingkungan, meliputi antara lain: menyayangi binatang, merawat tumbuhan, dan lain-lain.

2.3  Pembinaan Akhlakul karimah
Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang sempurna jika dibandingkan dengan makhluk lain dan juga manusia sebagai penerima dan pelaksana ajaran-Nya. Oleh karena itu manusia ditempatkan pada kedudukan yang mulia jika dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah yang lain. Agar manusia dapat mempertahankan kedudukan yang mulia dan tinggi tersebut. Maka Allah membekali manusia dengan akal dan perasaan yang memungkinkan manusia untuk menerima dan mengembangkan ilmu pengetahuan dalam suatu proses pendidikan. Kemudian mengembangkan ilmu tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari, serta akal pula yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain. Selain itu akal dan perasaan dapat menentukan kedudukan seseorang dalam lingkungan sosial dalam melaksanakan segala hal bentuk kegiatan dengan penuh cermat dan tanggung jawab.
Agama Islam merupakan suatu agama yang didalamnya, mengandung ajaran bagi seluruh umat-Nya. Salah satu ajaran Islam yang paling mendasar adalah masalah akhlak. Yang mana akhlakul karimah tersebut di wajibkan oleh Allah. Sebagaimana yang telah disebut dalam salah satu firman Allah surat Luqman yang berbunyi:
“ Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”.
Berdasarkan ayat diatas maka akhlakul karimah dalam keluarga ini diwajibkan pada setiap orang. Yang mana akhlak tersebut banyak menentukan sifat dan karakter seseorang, khususnya dalam pergaulannya.
Seseorang akan dihargai dan dihormati apabila memiliki sifat atau mempunyai akhlak mulia. Demikian juga sebaliknya dia akan dicampakkan dan dibenci apabila dia berakhlak yang buruk dan tercela, bahkan di hadapan Allah akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang yang dilakukannya.
Sebagaimana juga kita ketahui bahwa nilai dan harga manusia itu terletak pada akhlaknya yaitu tingkah laku dan amal perbuatannya, semakin luhur akhlak seseorang, semakin tinggi nilai dan harga dirinya. Karena itu upaya pembinaan dan peningkatan akhlak dalam melestarikan martabat manusia adalah teramat penting dan dalam hal ini Islam dengan segenap aspek ajarannya merupakan salah satu alternative sebagai pedoman dan tuntunan.
Manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk sosial yaitu tidak akan bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, dengan kata lain manusia hidup dalam suatu masyarakat, dalam kehidupan bermasyarakat ini akhlak mempunyai peranan yang penting sekali, khususnya dalam kehidupan sehari-hari, sebab kejayaan suatu negara itu terletak pada akhlak masyarakatnya.
Demikian pula kehancuran di muka bumi ini disebabkan perbuatan manusia itu sendiri sebagaimana firman Allah dalam surat Ar-Rum ayat 41 yang berbunyi :
 “telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

2.4  Akhlak Dalam Bidang Ekonomi
Perdagangan bebas terus bergulir dan sulit untuk dihindari. Terlebih di era kecanggihan informasi dan teknologi seperti sekarang ini, apapun bisa di perjual belikan dengan mudah dan cepat, meski tanpa harus bertemu muka antara produsen dan kosumen di dua wilayah yang berjauhan.
Akibatnya persaingan bisnis pun saat ini menjadi semakin ketat dan keras. Kalau dulu pesaing kita adalah “pemain” lokal, kini kita akan berhadapan dengan “pemain-pemain” berskala nasional, regional bahkan internasional. Bukan hanya itu, dalam perkembangannya persaingan bisnis saat ini cenderung mengarah pada praktik persaingan liar yang menghalalkan segala cara (machiavelistik).
Istilah persaingan usaha yang sehat kini terasa semakin berkembang di tanah air. Tidak hanya bagi kalangan ahli hukum dan akademisi melainkan juga di kalangan masyarakat, perlahan tetapi pasti mulai memahami dan menyadari tujuan dan manfaat dari kelahiran UU No. 5 tahun1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Peluang-peluang usaha yang tercipta selama dasawarsa yang lalu dalarn kenyataannya belum membuat seluruh masyarakat mampu dan berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai sektor ekonomi. Perkembangan usaha swasta selama periode tersebut di satu sisi diwarnai oleh berbagai bentuk kebijakan pemerintah yang kurang tepat sehingga pasar menjadi terdistorsi. Di sisi lain, perkembangan usaha swasta dalam kenyataannya sebagian besar merupakan perwujudan dari kondisi persaingan usaha yang tidak sehat.
Fenomena di atas telah berkembang didukung oleh adanya hubungan saling terkait antara pengambil keputusan dengan para pelaku usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga memperburuk keadaan. Penyelenggaraan ekonomi nasional kurang mengacu kepada amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, serta cenderung menampakkan corak yang sangat monopolistik. Para pengusaha yang dekat dengan elit kekuasaan mendapatkan jatah berlebih, sehingga berdampak pada munculnya kesenjangan sosial. Munculya konglomerasi dan sekelompok kecil pengusaha kuat yang tidak didukung oleh semangat kewirausahaan sejati merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan ketahanan ekonomi menjadi sangat rapuh dan tidak mampu bersaing.
Perkembangan bisnis di Indonesia telah menyebabkan timbulnya kelompok-kelompok raksasa konglomerat. Di samping ada unsur positifnya, perkembangan tersebut telah menimbulkan dampak negatif berupa tidak terlindunginya usaha kecil maupun konsumen. Monopoli dan trust telah menjadi masalah yang krusial di negeri ini.
Dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia, pelaku usaha harus berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum. Kegiatan yang dilarang dalam praktek bisnis adalah monopoli, monopsoni, penguasaan pasar, persekongkolan, posisi dominan, jabatan rangkap, pemilikan saham mayoritas pada beberapa perusahaan sejenis (Elsi Kartika Sari, Hukum dalam Ekonomi, Grasindo, Jakarta, 2007. hlm. 172).
Persoalan monopoli sesungguhnya merupakan persoalan yang sangat menarik untuk dibahas. Bahkan permasalahan ini telah mendapat perhatian yang sangat serius dari ajaran Islam, sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah SWT: “…agar harta itu jangan hanya berputar di kalangan orang-orang kaya di antara kamu sekalian…” (QS 59: 7). Selain riba, monopoli adalah komponen utama yang akan membuat kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir kelompok, sehingga menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi.
Para ulama terkemuka abad pertengahan pun, seperti Ibn Taimiyyah, Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah, dan Ibn Khaldun, telah pula melakukan kajian yang mendalam tentang praktik monopoli. Ibn Taimiyyah misalnya, dalam kitabnya Al-Hisbah fil Islam menyatakan bahwa ajaran Islam sangat mendorong kebebasan untuk melakukan aktivitas ekonomi sepanjang tidak bertentangan dengan aturan agama.
Negara bertanggung jawab penuh untuk menciptakan keadilan ekonomi, dengan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Karena itulah, beliau menekankan pentingnya keberadaan lembaga al-Hisbah sebagai organ negara yang bertugas untuk memonitor pasar, mengawasi kondisi perekonomian dan sekaligus mengambil tindakan jika terjadi ketidakseimbangan pasar akibat monopoli dan praktik-praktik lain yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Pendapat senada juga diungkapkan oleh Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya At-Turuk al-Hukmiyyah (Adiwarman Karim, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta: IIIT, 2002, hlm.151).
Sementara itu, Ibn Khaldun dalam kitab Muqaddimah juga menyatakan pentingnya peran negara dalam menciptakan keadilan ekonomi dan keseimbangan pasar. Ia menegaskan bahwa pajak (dan juga denda) adalah instrumen yang dapat digunakan oleh negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sekaligus untuk mengeliminasi praktik-praktik kecurangan yang terjadi di pasar, termasuk praktik-praktik monopoli yang dilakukan oleh segelintir pebisnis.

2.5  Monopoli dalam Hukum Nasional
Monopoli diartikan sebagai sebuah pasar yang hanya memiliki satu penjual (produsen) tetapi memiliki banyak pembeli (Pindyck, Robert S., and Daniel Rubinfeld, Microeconomics, sixth edition (New Jersey: Prentice Hall), 2005, hlm. 339). Dengan demikian, penawaran monopolis sekaligus juga sebagai penawaran pasar (industri), dengan kata lain permintaan terhadap output perusahaan merupakan permintaan industri. Dapat dikatakan bahwa monopolis tidak memiliki kompetitor. Dalam kenyataannya jarang ditemukan monopoli murni (pure monopoly), yang banyak ditemukan adalah kondisi di mana hanya terdapat sedikit perusahaan (produsen) yang bersaing di dalam pasar.

Secara umum pasar monopoli dicirikan oleh karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
1.        Pasar monopoli adalah pasar dengan satu perusahaan (produsen).
2.        Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip (close substitution).
3.        Tidak ada kemungkinan untuk masuk dalam industri, hambatan masuk ke dalam pasar (entry barrier) sangat tinggi.
4.        Monopolis menguasai penentuan harga (price setter).
5.        Promosi iklan kurang diperlukan

Berdasarkan karakteristik ke empat, monopolis memiliki apa yang disebut sebagi market power, yaitu kekuatan/kemampuan untuk menentukan harga dari suatu barang di pasar. Sumber-sumber market power yang dimiliki oleh monopolis, dalam hal ini disebut sebagai monopoly power antara lain adalah: (i) elastisitas permintaan pasar, (ii) jumlah perusahaan dalam pasar, (iii) interaksi di antara perusahaan di dalam pasar.
Dalam pandangan hukum nasional, monopoli tentu dilarang. Hal itu sesuai dengan Undang-undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

2.6  Monopoli dalam Hukum Islam
Pada dasarnya dalam ekonomi Islam, monopoli tidak dilarang, siapapun boleh berusaha/berbisnis tanpa peduli apakah dia satu-satunya penjual (monopoli) atau ada penjual lain, asalkan tidak melanggar nilai-nilai Islam. Dalam hal ini yang dilarang berkaitan dengan monopoli adalah ikhtikar, yaitu kegiatan menjual lebih sedikit barang dari yang seharusnya sehingga harga menjadi naik untuk mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal, di dalam istilah ekonomi kegiatan ini disebut sebagai monopoly’s rent seeking behaviour. Sehingga sekarang dapat dibedakan antara monopoli dan ikhtikar dalam terminology ekonomi Islam.

Pelarangan ikhtikar bersumber dari Hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa. “Tidaklah orang melakukan ikhtikar kecuali ia berdosa.” (HR Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Dalam riwayat yang lain Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa memonopoli bahan makana selama empat puluh hari, maka sesungguhnya ia telah berlepas diri dari Allah dan Allah berlepas diri darinya.” (HR Ahmad).
Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat mengenai dua hal tentang ikhtikar di antara para ahli fiqih, yakni jenis barang dan waktu diharamkannya ikhtikar. Karena keterbatasan referensi, alam pembahasan mengenai hal tersebut, penulis hanya dapat mengutip pendapat beberapa ahli fikih yakni pendapat Imam al-Ghazali dan Yusuf Qardhawi. Menurut Imam al-Ghazali pengharaman ikhtikar hanya terbatas pada barang-barang kebutuhan pokok, selain kebutuhan pokok termasuk penopang bahan makanan pokok seperti obat-obatan, jamu-jamuan, wewangian, dan sebagainya tidak dikenakan larangan meskipun termasuk barang yang dimakan. Pendapat ini berbeda dengan pendapat Yusuf Qardhawi yang menurutnya pengharaman ikhtikar tidak terbatas pada barang kebutuhan pokok saja melainkan barang yang dibutuhkan manusia, baik makan pokok, obat-obatan, pakaian, peralatan sekolah, peraabotan rumah tangga, dan lain sebagainya.
Waktu pelarangan ikhtikar menurut Imam al-Ghazali adalah dikhususkan pada waktu persediaan bahan makanan sangat sedikit sementara orang-orang sangat membutuhkannya, sehingga tindakan menangguhkan penjualan dapat menimbulkan bahaya. Namun jika bahan makanan berlimpah ruah dan orang tidak begitu membutuhkan dan menginginkannya kecuali dengan harga yang rendahk kemudian penjual menunggu perubahan kondisi itu dan tidak menunggu sampai paceklik, maka tindakan ikhtikar tidak termasuk tindakan yang membahayakan tersebut.
Dari uraian di atas dapat disimpulakan bahwa terdapat tiga syarat ikhtikar menurut Imam al-Ghazali, yakni:
(i)                 obyek penimbunan merupakan barang-barang kebutuhan masyarakat;
(ii)               waktu penimbunan adalah pada waktu persediaan bahan makanan sangat sedikit, atau dapat dikatakan pada masa paceklik.
(iii)             Tujuan  penimbunan adalah untuk meraih keuntungan di atas keuntungan normal. Sehingga tindakan untuk menyimpan barang untuk keperluan persediaan tidak dilarang.
Secara singkat, Adiwarman Karim menyatakan bahwa suatu kegiatan masuk ke dalam kategori ikhtikar apabila terpenuhinya syarat-syarat di bawah ini:
1.        Mengupayakan adanya kelangkaan barang, baik dengan cara menimbun stok atau mengenakan hambatan masuk kepada perusahaan lain untuk masuk ke dalam pasar (entry barriers).
2.        Menjual dengan harga yang lebih tinggi dibangingkan dengan harga sebelum munculnya kelangkaan.
3.        Mengambil keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan keuntungan sebelum syarat 1 dan 2 dilakukan.

Pandangan ekonomi Islam terfokus pada masalah mekanisme penentuan harga, yang di dalam monopoli (dengan ikhtikar) yang cenderung berpotensi merugikan konsumen di satu pihak dan menguntungkan produsen di pihak lain, sebab harga ditentukan lebih berorientasi kepada kepentingan produsen saja. Dalam ajaran Islam, meskipun keuntungan yang dihasilkan tanpa melakukan ikhtikar lebih sedikit, akan tetapi merupakan keutungan yang mencerminkan keadilan baik untuk penjual (produsen) maupun untuk pembeli (konsumen), atau dengan kata lain harga harus mencerminkan keadilan baik dari sisi produsen maupun konsumen. Hal tersebut dikaitkan dengan parameter etis yang dapat merepresentasikan ajaran Islam. Selain keadilan (adl), paremeter etis yang membedakan ajaran ekonomi Islam dan ekonomi konvensional adalah kesederhanaan, dan persaudaraan.

Islam merupakan satu-satunya agama yang mengemukakan prinsip-prinsip yang meliputi semua segi kehidupan manusia, tidak hanya membicarakan tentang nilai-nilai ekonomi. Islam juga telah menanamkan kerangka kerja yang luas berdasarkan kesempatan berekonomi yang sama dan adil bagi penganutnya untuk mengarahkan mereka ke arah kehidupan ekonomi yang seimbang.

Sebagai agama yang komprehensif tentunya aktivitas ekonomi sebagai kegiatan vital kemanusiaan tidak luput dari perhatian. “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS Al-Baqarah [2]: 275), Ayat-ayat inilah yang menunjukkan sebagian dari sekian banyak ayat Al-Qur’an yang merujuk pada aktivitas ekonomi.

2.7  Fakta Yuridis
Fakta yuridus yang terjadi di lapangan adalah masih banyaknya praktek monopoli yang dilakukan oleh pengusaha dalam berbisnis, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Di Indonesia, liberalisasi media sejak reformasi 1998 telah membawa pengaruh yang sangat penting dalam demokratisasi. Perubahan tersebut sangat jelas dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Perkembangan yang kuat pada masa Reformasi ialah, diperjelas dan dipertegasnya kebebasan pers dalam konstitusi (UUD 1945) dan Undang-undang Pers dan semakin kukuhnya liberalisasi ekonomi. Pengaruh liberalisme bersamaan dengan kebebasan media dan demokrasasi telah mendorong tampilnya neoliberalisme, dan media massa adalah bagian penting neoliberalisme tersebut. Kebebasan atau liberalisasi media juga memberikan keleluasaan dalam pemilikan media yang oleh pemodal kesempatan tersebut bergegas dimanfaatkan karena menjadi bagian dari strategi bisnis yang menguntungkan.
Sebuah monopoli yang diberikan pemerintah (juga disebut “de jure monopoli”) adalah bentuk monopoli koersif dimana pemerintah memberikan keistimewaan eksklusif untuk individu pribadi atau perusahaan untuk menjadi penyedia tunggal barang atau jasa; pesaing potensial dikeluarkan dari pasar oleh hukum, peraturan, atau mekanisme lain penegakan pemerintah. Hak cipta, paten dan merek dagang adalah contoh monopoli yang diberikan pemerintah.

Monopoli memiliki potensi besar untuk kerusakan, baik ekonomi dan pemerintahan yang demokratis (walaupun mereka dapat sangat bermanfaat untuk jenis lain pemerintah. Sayangnya, tingkat kerusakan penuh biasanya tidak jelas, setidaknya kepada masyarakat umum, sebagai efek yang tampaknya menguntungkan. Dan monopolis sering pergi ke panjang ekstrim untuk menyamarkan atau menyembunyikan efek berbahaya tersebut. Di antara cara-cara di mana monopoli tidak diatur dapat merusak perekonomian adalah dengan menyebabkan:

(1)   Secara substansi harga lebih tinggi dan tingkat output yang lebih rendah daripada yang ada jika produk yang dihasilkan oleh perusahaan kompetitif.
(2)   Tingkat  kualitas yang lebih rendah daripada yang akan ada. Ini termasuk tidak hanya kualitas barang dan jasa sendiri, tetapi juga kualitas layanan yang terkait dengan barang dan jasa.
(3)   Kemajuan lambat dalam pengembangan dan penerapan teknologi baru. Kemajuan teknologi dapat meningkatkan kualitas (misalnya, kemudahan penggunaan, daya tahan, ramah lingkungan) produk, dan mereka juga dapat mengurangi biaya produksi mereka. Inovasi ini tidak diperlukan bagi pelaku monopoli seperti pada sebuah perusahaan yang sangat kompetitif, dan, pada kenyataannya, dapat menjadi strategi bisnis yang buruk.
Untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia, pemerintah telah membentuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisi ini bertugas untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktik monopoli dan/ atau persaingan usaha yang tidak sehat. Hal tersebut telah diatur dalam UU No. 5 tahun 1999.

BAB III
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Jadi akhlak adalah merupakan tingkah laku manusia yang tampak dan dapat dilihat pada dirinya yang didorong oleh hati nurani, pemikiran, serta rasio.
Segala macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah
Akhlakul karimah(sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya,diantaranya adalah husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk  Allah,adil,ridho,amal shaleh,sabar,tawakal,qona’ah,bijaksana,percaya diri,dan masih banyak lagi
Pada dasarnya dalam ekonomi Islam, monopoli tidak dilarang, siapapun boleh berusaha/berbisnis tanpa peduli apakah dia satu-satunya penjual (monopoli) atau ada penjual lain, asalkan tidak melanggar nilai-nilai Islam. Dalam hal ini yang dilarang berkaitan dengan monopoli adalah ikhtikar, yaitu kegiatan menjual lebih sedikit barang dari yang seharusnya sehingga harga menjadi naik untuk mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal, di dalam istilah ekonomi kegiatan ini disebut sebagai monopoly’s rent seeking behaviour. Sehingga sekarang dapat dibedakan antara monopoli dan ikhtikar dalam terminology ekonomi Islam.



DAFTAR PUSTAKA

Dasar – dasar Akhlak;, Prof. DR. ZAKIAH HARADJAT dkk, 1990, JAKARTA.
Belajar Akhlak, H.SULAIMAN RASJID, 2005 BANDUNG.
Pendidikan Agama Islam, Drs. NANDANG l.HAKIM,1988, BANDUNG.


makalah perkembangan internet

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Larat Belakang
Pada awalnya Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat di tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon.
 Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
 Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 3 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu di tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
 Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu “MILNET” untuk keperluan militer dan “ARPANET” baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas.Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.

1.2 Rumusan masalah
Dalam makalah ini saya mencoba membahas beberapa masalah antara lain :
1.      Apa itu internet
2.      Bagaimana sejarah dan pekembangan internet?
3.      Apa saja Fakta-fakta kemajuan internet di Indonesia ?
4.      Apa saja fasilitas internet ?
5.      Bagaimana manfaat internet ?
6.      Bagaimana dampak positif dan negatif dari internet ?
1.3  TUJUAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui atau memahami tentang perkembangan dan kemajuan internet . Dengan membaca tulisan ini di harapkan kita bisa lebih memahami teknologi informasi , karena bangsa yang maju adalah bangsa yang menguasai teknologi dan informasi. dengan memahami internet maka akan mamudahkan kita dalam menyelesaikan sesuatu dalam kehidupan sehari-hari.










BAB II
PEMBAHASAN

2.1  PENGERTIAN INTERNET
Internet adalah kumpulan dari jutaan komputer di seluruh dunia yang terkoneksi antara yang satu dengan yang lain. Media koneksi yang digunakan bisa melalui sambungan telpon, serat optik (fiber optic), kabel koaksial (coaxial cable), satelit atau dengan koneksi wireless.
Ketika kita logon (dalam hal ini terhubung) dengan internet, kita diberikan hak akses ke komputer-komputer lain di seluruh dunia yang terhubung juga dengan internet. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, saat ini internet dapat dihubungi dengan koneksi wireless dari handheld PC atau dari sebuah komputer notebook. Setelah terhubung dengan internet kita dapat melakukan beberapa hal, misalnya : mengirim dan menerima email, chating dengan media text atau suara, berselancar (surfing) di World Wide Web, atau hal-hal lain dengan suatu software aplikasi tertentu.
Secara sederhana, cara kerja Internet sama seperti sistem pos atau sistem pengantar parcel, kecuali Internet bekerja dengan sangat cepat.Misalnya, bila sekarang ini kita di Surabaya dan akan berkirim email ke Amerika, setelah kita tekan tombol Kirim (Send) selanjutnya email kita tadi akan menuju ke mail server. (Mail server ini biasanya bukanlah komputer yang sedang kita pakai saat ini, tetapi bagian dari layanan yang ada di Internet, sehingga kita bisa saja keluar dari Internet setelah menekan tombol Kirim tanpa mengganggu proses pengiriman email tersebut). Kemudian, mail server kita tersebut akan mencoba mengontak mail server di Amerika melewati rute Jakarta - Singapura - Jepang - Amerika atau bila rute tersebut sibuk dapat menngunakan rute Australia - Amerika.Paket data dalam Internet memiliki ukuran tertentu sehingga bila email kita tadi cukup besar bisa saja dibagi dalam beberapa paket dan masing-masing paket dapat dikirim dengan rute yang berbeda. Setelah sampai di Amerika, mail server di sana akan membangun kembali email kita tersebut menjadi satu bagian utuh yang siap disajikan.
Bila satelit yang digunakan dalam rute-rute tersebut sibuk maka mail server kita akan mencoba untuk mengirim kembali setelah beberapa saat sampai benar-benar terkirim. Bila sampai maksimum sampai 4 hari lebih (tergantung setting mail server kita) email itu belum bisa terkirim maka akan dikirimkan email pemberitahuan bahwa email kita tidak sampai.
2.2  SEJARAH PERKEMBANGAN INTERNET
Daftar Kejadian Penting Dalam Perkembangan Internet Tahun Kejadian
  • 1957 Uni Soviet (sekarang Russia) meluncurkan wahana luar angkasa, Sputnik.
  • 1958 Sebagai buntut dari “kekalahan” Amerika Serikat dalam meluncurkan wahana luar angkasa, dibentuklah sebuah badan di dalam Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Advanced Research Projects Agency (ARPA), yang bertujuan agar Amerika Serikat mampu meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi negara tersebut. Salah satu sasarannya adalah teknologi komputer.
  • 1962 J.C.R. Licklider menulis sebuah tulisan mengenai sebuah visi di mana komputer-komputer dapat saling dihubungkan antara satu dengan lainnya secara global agar setiap komputer tersebut mampu menawarkan akses terhadap program dan juga data. Di tahun ini juga RAND Corporation memulai riset terhadap ide ini (jaringan komputer terdistribusi), yang ditujukan untuk tujuan militer.
  • Awal 1960-an Teori mengenai packet-switching dapat diimplementasikan dalam dunia nyata.
  • Pertengahan 1960-an ARPA mengembangkan ARPANET untuk mempromosikan “Cooperative Networking of Time-sharing Computers“, dengan hanya empat buah host komputer yang dapat dihubungkan hingga tahun 1969, yakni Stanford Research Institute, University of California, Los Angeles, University of California, Santa Barbara, dan University of Utah.
  • 1965 Istilah “Hypertext” dikeluarkan oleh Ted Nelson.
  • 1968 Jaringan Tymnet dibuat.
  • 1971 Anggota jaringan ARPANET bertambah menjadi 23 buah node komputer, yang terdiri atas komputer-komputer untuk riset milik pemerintah Amerika Serikat dan universitas.
  • 1972 Sebuah kelompok kerja yang disebut dengan International Network Working Group(INWG) dibuat untuk meningkatkan teknologi jaringan komputer dan juga membuat standar-standar untuk jaringan komputer, termasuk di antaranya adalah Internet.Pembicara pertama dari organisasi ini adalah Vint Cerf, yang kemudian disebut sebagai “Bapak Internet“
  • 1972-1974 Beberapa layanan basis data komersial seperti Dialog, SDC Orbit, Lexis, The New York Times DataBank, dan lainnya, mendaftarkan dirinya ke ARPANET melalui jaringan dial-up.
  • 1973 ARPANET ke luar Amerika Serikat pada tahun ini, anggota ARPANET bertambah lagi dengan masuknya beberapa universitas di luar Amerika Serikat yakni University College of London dari Inggris dan Royal Radar Establishment di Norwegia.
  • 1974 Vint Cerf dan Bob Kahn mempublikasikan spesifikasi detail protokol Transmission Control Protocol (TCP) dalam artikel “A Protocol for Packet Network Interconnection“.
  • 1974 Bolt, Beranet & Newman (BBN), perusahaan kontraktor untuk ARPANET, membuka sebuah versi komersial dari ARPANET yang mereka sebut sebagai Telnet, yang merupakan layanan paket data publik pertama.
  • 1977 Sudah ada 111 buah komputer yang telah terhubung ke ARPANET.
  • 1978 Protokol TCP dipecah menjadi dua bagian, yakni Transmission Control Protocol dan Internet Protocol (TCP/IP).
  • 1979 Grup diskusi Usenet pertama dibuat oleh Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, alumni dari Duke University dan University of North Carolina Amerika Serikat.Setelah itu, penggunaan Usenet pun meningkat secara drastis.Di tahun ini pula, emoticon diusulkan oleh Kevin McKenzie.
  • Awal 1980-an Komputer pribadi (PC) mewabah, dan menjadi bagian dari banyak hidup manusia.Tahun ini tercatat ARPANET telah memiliki anggota hingga 213 host yang terhubung.Layanan BITNET (Because It’s Time Network) dimulai, dengan menyediakan layanan e-mail, mailing list, dan juga File Transfer Protocol (FTP).CSNET (Computer Science Network) pun dibangun pada tahun ini oleh para ilmuwan dan pakar pada bidang ilmu komputer dari Purdue University, University ofWashington, RAND Corporation, dan BBN, dengan dukungan dari National Science Foundation (NSF). Jaringan ini menyediakan layanan e-mail dan beberapa layanan lainnya kepada para ilmuwan tersebut tanpa harus mengakses ARPANET.
  • 1982 Istilah “Internet” pertama kali digunakan, dan TCP/IP diadopsi sebagai protocol universal untuk jaringan tersebut.Name server mulai dikembangkan, sehingga mengizinkan para pengguna agar dapat terhubung kepada sebuah host tanpa harus mengetahui jalur pasti menujuhost tersebut.Tahun ini tercatat ada lebih dari 1000 buah host yang tergabung ke Internet.
2.3  FAKTA KEMAJUAN INTERNET INDONESIA TAHUN 2012
Pada Awal bulan Desember 2011 yang lalu, Ada sebuah penelitian yang dilakukan oleh sebuah agensi survei internasional tentang perkembangan teknologi di Indonesia, khususnya dalam hal media sosial, internet, dan perangkat mobile. Secara keseluruhan, laporan tersebut menghasilkan data yang Paseban tampilkan di bawah ini.
Penelitian ini juga memberikan rincian dari tiga kategori media sosial, internet, dan perangkat mobile, yang di mana terdapat beberapa fakta menarik dari perkembangan teknologi di Indonesia.
Fakta pertama, perkembangan teknologi di Indonesia menunjukkan pengguna internet di Indonesia sangat tinggi. Mengenai data statistik jumlah pengguna internet ini terdapat perbedaan antara data Internet World Statsa sebuah situs internasional yang memiliki fitur up to date tentang penggunaan internet, statistik penduduk, dan sata statistik mengenai penelitian internet dunia, yang mencakup lebih dari 233 negara ”yang sering menjadi acuan global dengan data lokal milik SalingSilang.com. Dimana perbedaan tersebut terpaut sangat jauh.
Apabila dilihat dari umur pengguna, laporan perkembangan teknologi di Indonesia ini menunjukkan lebih dari setengah pengguna internet Indonesia berumur di bawah 20 tahun. Apabila dipilah berdasarkan gender, laporan perkembangan teknologi di Indonesia ini menunjukkan pengguna internet di Indonesia kebanyakan Pria.
Fakta kedua, perkembangan teknologi di Indonesia menunjukkan bahwa 61% dari total pengguna internet tersebut online melalui perangkat mobile. Dan apabila tidak melalui perangkat mobile, kebanyakan pengguna internet di Indonesia akan online melalui jaringan WiFi yang ada di Cafe.
Fakta ketiga, memang dari data perkembangan teknologi di Indonesia secara keseluruhan di atas menyebutkan bahwa pengguna internet hanya 17% dari total penduduk Indonesia. Namun internet adalah media yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dibandingkan media radio atau surat kabar.
Fakta keempat, laporan perkembangan teknologi di Indonesia menyatakan bahwa pengguna internet Indonesia lebih memilih menggunakan media sosial sebagai media komunikasi dibandingkan media lainnya. Dan 89% pengguna internet di Indonesia akan selalu mengunjungi situs media sosial.Tahukah Anda bahwa rata-rata tweet per hari dari pengguna Indonesia adalah 1.293.131. Hal ini berarti 15 tweet dikirimkan oleh pengguna internet Indonesia setiap satu detik.
Fakta kelima dari laporan perkembangan teknologi di Indonesia yang dilakukan oleh agensi survey internasional adalah cukup tingginya minat pengguna internet terhadap konten video di dunia maya. 51% dari seluruh pengguna internet Indonesia streaming atau download konten video online per bulannya. Hasil ini bukanlah suatu yang mengejutkan apabila dilihat dari hit konten video lokal Indonesia di youtube.Apakah Anda suka berbagi foto dan menampilkannya di internet? Dan ada beberapa orang yang menyebut Anda “narsis.” Well, don’t worry about that, karena fakta keenamdari laporan perkembangan teknologi di Indonesia menyatakan Anda bukanlah satu-satunya. Survey menyebutkan bahwa hampir semua, 90%, pengguna internet Indonesia memanfaatkan layanan situs sharing foto.
Fungsi blog saat ini telah berkembang menjadi banyak fungsi. Blog dulu umumnya hanya dimiliki oleh orang yang suka menulis dan ingin mempublish artikel hasil tulisannya untuk orang lain. Tetapi sekarang foto dan video bisa menjadi konten utama suatu blog. Juga berkembang menjadi semacam media sosial dimana para blogger saling berkumpul, sarana pendapatan dengan banyaknya pengiklan yang bersedia untuk memasang iklannya di blog berpengunjung tinggi, beberapa menggunakannya menjadi semacam diary online, hingga menjadi portofolio online.
Perkembangan blog inipun telah menyentuh tanah air, dimana fakta ketujuh dariperkembangan teknologi di Indonesia menyatakan bahwa terdapat lebih dari 5 juta blog milik pengguna internet di Negara kita.
Fakta kedelapan yang bisa diambil dari survey perkembangan teknologi di Indonesia ini adalah remaja adalah pengguna internet terbanyak, situs yang paling sering mereka kunjungi adalah media sosial, mereka menyukai media sosial ini sebagai sarana komunikasi dibandingkan media lainnya, dan mereka lebih suka mengunjunginya melalui ponsel.
Mungkin Anda semua telah mengetahui bahwa Indonesia telah lama menduduki posisi kedua sebagai pengguna media sosial terbesar di dunia. Dan sebuah Global Web Index Survey yang diadakan baru-baru ini menunjukkan bahwa pengguna internet Indonesia, bersama dengan Filipina, adalah “the most social people on earth.”

2.4 FASILITAS DI INTERNET
Berikut ini beberapa fasilitas terpenting yang disediakan di Internet, antara lain :
  1. Electronic Main atau e-mail.
Email adalah surat atau pesan elektronik yang dikirimkan dan diterima oleh dan antar individu atau komputer. Email bekerja seperti mesin penjawab telpon, walaupun kita tidak sedang online dengan internet kita masih bisa menerima email dari seluruh penjuru dunia.
Saat ini, email tidak hanya berisi teks saja tetapi sudah bisa dilampiri dengan grafik, gambar foto dan juga suara bahkan animasi. Email juga dapat digunakan untuk berkirim surat secara langsung kepada beberapa orang sekaligus. Berkirim dan menerima email, saat ini sudah menjadi hal yang umum dilakukan orang di internet. Kita bisa berkomunikasi dengan siapa saja di seluruh dunia dengan fasilitas email ini, asalkan sudah memiliki alamat email tertentu.
contoh alamat email : duik@peter.petra.ac.id,
steam2002@hotpop.com

2. Discussion Group.
Biasanya kita gunakan email untuk orang-orang yang sudah kita kenal dengan baik, akan tetapi kita juga dapat gunakan email untuk saling bertukar informasi, berdiskusi dan berdialog dengan orang lain. Kita dapat berpartisipasi dalam diskusi dan debat dengan topik yang beragam mulai dari hobi sampai pada permasalahan komputer atau malah masalah hiburan dan artis.

3. Maling List.
Mailing List atau sering disebut milis di kalangan neter Indonesia, adalah salah satu jenis discussion group di Internet. Anggota milis dapat berkomunikasi dengan mengirimkan email pada list address. Setiap email yang masuk kemudian akan dikirim balik ke setiap member milis tersebut. Untuk menjadi member sebuah milis dimulai dengan mengirim email ke subsription address. Setelah menjadi member kita bisa menerima email dari yang lain dan juga mengirimkan email ke milis.
Contoh alamat milis :
list address      : dgweb@yahoogroups.com
langganan        : dgweb-subscribe@yahoogroups.com
berhenti           : dgweb-unsubscribe@yahoogroups.com


4. Newsgroups.
Newsgroups adalah juga salah satu discussion groups yang ada di internet. Tidak seperti milis, newsgroups menggunakan komputer jaringan khusus yang disebut sebagai UseNet. Setiap komputer terdapat beberapa newsgroup. Setiap newsgroups diatur berdasarkan satu topik general yang kemudian dibagi menjai beberapa subtopik dibawahnya.
contoh newsgroup : rec.arts.cinema
rec adalah topik utama, arts adalah subtopik dan cinema sub-subtopik.

5. FTP
FTP atau File Transfer Protocol, adalah layanan internet untuk melakukan transfer file antara komputer kita dengan server di internet. Cukup banyak server di internet yang menyediakan layanan ini sehingga kita bisa mengkopi file-file di server ke komputer kita, hal ini yang disebut download. Selain itu kita juga bisa mengkopi file-file di komputer kita ke server di internet, hal ini disebut dengan upload.

6. Telnet
Beberapa server di internet memperbolehkan kita untuk mengaksesnya dan menjalankan beberapa program yang diinstal pada komputer itu. Layanan ini disebut sebagai telnet. Penggunaan server ini sama seperti kalau kita melakukannya pada komputer di jaringan lokal.
Contohnya : spacelink.msfc.nasa.gov, adalah layanan telnet gratis dari NASA tentang sejarah dan seluk beluk NASA.

7. Gopher
Gopher adalah aplikasi perangkat lunak yang tesusun atas untaian menu sistem pencarian dan penemuan kembali. Situs Gopher adalah komputer yang menampilkan menu-menu yang mewakili data dan informasi yang tersedia. Secara mendasar, menu-menu ini adalah daftar isi untuk mengolah dan menunjuk ke sebuah informasi tertentu. Layanan ini menggunakan FTP untuk pertukaran file dan Telnet untuk koneksi dengan server tertentu.

7.World Wide Web
WWW adalah layanan internet yang paling banyak dikenal orang dan paling cepat perkembangan teknologinya. Layanan ini menggunakan link hypertext yang disebut hyperlink untuk merujuk dan mengambil halaman-halaman web dari server. Halaman web dapat berisi suara, gambar, animasi, text, dan program perangkat lunak yang menyusunnya menjadi dokumen yang dinamis. Pengguna dapat melihat World Wide Web dari sebuah browser yaitu program yang dapat menampilkan HTML (skrip halaman web).

2.5    MANFAAT INTERNET
a.       Pemanfaatan INTERNET dalam Dunia Pendidikan 
 Manfaat Internet sebagai salah satu media terbesar di dunia bisa digunakan sebagai pendorong majunya pendidikan di Indonesia khususnya.
 Teknologi internet hadir sebagai media / sarana yang multifungsi. Komunikasi melalui internet dapat dilakukan secara interpesonal (misalnya e-mail dan chatting) atau secara massal, yang dikenal one to many communication (misalnya mailing list). Dengan adanya aplikasi teleconference, INTERNET juga dapat hadir secara real time audio visual seperti pada metode konvensional.
 Berdasarkan hal tersebut, maka internet sebagai media pendidikan mampu menghadapkan karakteristik yang khas, yaitu :
a.       sebagai media interpersonal dan massa
b.      bersifat interaktif
c.       memungkinkan komunikasi secara sinkron maupun asinkron
Karakteristik ini memungkinkan pelajar melakukan komunikasi dengan sumber ilmu secara lebih luas bila dibandingkan dengan hanya menggunakan media konvensional.
Teknologi INTERNET menunjang para pelajar yang mengalami keterbatasan ruang dan waktu untuk tetap dapat menikmati pendidikan. Mereka tetap dapat berkomunikasi dalam bentuk komunikasi melalui e-mail, mailing list, dan chatting. Mailing list dapat dimanfaatkan sebagai media diskusi, dimana pakar / pengajar akan berdiskusi bersama anggota mailing list. Metode ini mampu menghilangkan jarak antara pakar / pengajar dengan pelajar. Suasana yang hangat dan nonformal pada mailing list ternyata menjadi cara pembelajaran yang efektif.
 Beberapa manfaat penggunaan teknologi informasi dalam dunia pendidikan antara lain :
Ø  arus informasi tetap mengalir setiap waktu tanpa ada batasan waktu dan tempat
Ø  kemudahan mendapatkan resource yang lengkap
Ø  aktifitas pembelajaran pelajar meningkat
Ø  daya tampung meningkat
Ø  adanya standardisasi pembelajaran
Ø  meningkatkan learning outcomes baik kuantitas maupun kualitas
 Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa INTERNET bukanlah pengganti sistem pendidikan. Kehadiran internet lebih bersifat suplementer dan pelengkap. Metoda konvensional tetap diperlukan, hanya saja dapat dimodifikasi ke bentuk lain. Media diskusi konvensional mengalami modifikasi menjadi diskusi melalui mailing list.

Manfaat INTERNET dalam Dunia Usaha
Dengan semakin berkembangnya INTERNET sekarang ini, semakin berkembang pula pemanfaatan INTERNET dalam upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satunya adalah memanfaatkan INTERNET dalam dunia usaha mereka. Dengan semakin banyak orang yang memanfaatkan/menggunakan INTERNET, juga membuka peluang tersendiri. Seperti peluang untuk menyediakan jasa layanan INTERNET ( ISP ), warung INTERNET ( warnet ), VoIP ( voice over internet protocol ), dan lain sebagainya.
b.      Manfaat INTERNET dalam Pemasaran Barang dan Jasa
Banyak sekali manfaat INTERNET bagi perusahaan atau para produsen barang maupun jasa. Banyak sekali perusahaan atau para penyedia barang dan jasa akhir-akhir ini menggunakan media INTERNET untuk memasarkan barang dan jasa mereka. Dengan menggunakan media ini banyak kelebihan yang didapatkan oleh perusahaan dengan membangun sebuah halaman web perusahaan mereka masing-masing. Keuntungan dari web tersebut antara lain :
·         Web dapat memantapkan kehadiran perusahaan di dunia bisnis.
·         Web memberikan kesempatan bagi perusahaan memasuki jaringan yang lebih   global.
·         Web menyediakan informasi bisnis untuk pelanggan dan masyarakat secara  luas.
·         Web dapat memberikan pelayanan kepada pelanggan secara lebih baik dengan  adanya       berbagai fasilitas yang menarik dan interaktif.
·         Web dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap produk maupun perusahaan.
·         Web menjadi sarana pemberitaan informasi yang sensitif terhadap waktu.
·         Web juga dapat dijadikan sarana menjual produk atau tempat transaksi.
·         Web dapat menyajikan informasi secara interaktif dengan memanfaatkan multimedia.
·         Web mampu mencapai pasar ditinjau secara demografi sesuai dengan yang diinginkan.
·          Web menjadi saran untuk tanya jawab antara pelanggan dengan perusahaan  atau sering disebut frequently asked question (FAQ)
·         Web dapat memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melakukan kontak atau berkomunikasi dengan pramuniaganya secara langsung dengan fasilitas chat online ataupun yang lainnya.
·         Web membuka kemungkinan bagi perusahaan memasuki pasar internasional.
·         Web dapat menciptakan pelayanan 24 jam.
·         Web  memungkinkan melakukan perubahan informasi yang tersedia dengan cepat.
·         Web akan memberikan kesempatan pelanggan untuk memberikan umpan balik kepada perusahaan.
·         Web dapat dijadikan ajang uji coba terhadap produk dan jasa yang ditawarkan.
 -          Web dapat dijadikan saran media informasi, publikasi perusahaan dan promosi.
·         Web dapat mencapai pasar yang terspesilisasi.
·         Web juga dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada pasar lokal.
 Selain manfaat INTERNET bagi para penyedia barang dan jasa di atas, juga menjadi suatu kemudahan bagi para pelanggan atau para pencari barang ataupun jasa, antara lain :
·         Katalog produk secara elektronis
·         Komunikasi pertukaran informasi antara satu pelanggan dengan pelanggan yang lain.
·         Mempermudah pencarian produk
·         Transaksi secara elektronis, sehingga akan mempermudah bagi pelanggan yang mempunyai waktu terbatas.
·         Penghematan waktu dan biaya dalam membeli barang.
·         Sumber informasi update barang atau jasa, dan sebagainya.

c.       Manfaat INTERNET dalam Menciptakan Lapangan Usaha yang Baru
 Dengan semakin luas perkembangan dunia INTERNET, dan juga semakin banyak orang mambutuhkan layanan INTERNET, maka timbullah peluang usaha yang baru antara lain :
·         Warung internet ( warnet )
·         Telepon dengan teknologi VoIP
·         Penyedia layanan INTERNET / ISP ( Internet Service Provider )
·         Dan lainnya

d.      Pemanfaatan Internet dalam Pemerintahan
Pemanafaatan INTERNET dalam suatu institusi dapat membuat pekerjaan semakin efektif. Untuk dinas pemerintahan, internet akan sangat membantu dalam menyukseskan program e- government. Dalam e-government, internet menjadi teknologi yang berperan dalam proses penyediaan dan transfer informasi dari pemerintah kepada pihak lain, misalnya warga masyarakat, ataupun sebaliknya.
 Dengan porogram e-goverment tersebut, suatu dinas pemerintahan lokal maupun nasional, dapat mempresentasikan keunggulan dan potensi-potensi daerah masing-masing, seperti potensi usaha, potensi pariwisata, kekayaan dan sumber daya alam, dan sebagainya. Sehingga akan sangat membantu pelayanan terhadap masyarakat luar maupun masyarakat setempat yang membutuhkan informasi tentang daerah yang dimaksud.
 Dengan demikian, secara tidak langsung akan membantu perkembangan suatu daerah, dalam hal ekonomi, sosial, kebudayaan, dan yang lainnya. Orang luar akan dapat mengetahui peluang-peluang usaha di suatu daerah dengan mudah melalui e-goverment. Begitu juga masyarakat setempat akan dapat mempresentasikan kekayaan atau produk-produk daerah setempat, sehingga masyarakat luar dapat mengetahuinya.
e.       Manfaat INTERNET bagi Masyarakat
 Di zaman sekarang, dengan mudahnya masyarakat bisa mendapatkan layanan INTERNET. Banyak penyedia layanan INERNET menawarkan layanan mereka dengan berbagai pilihan yang sesuai dengan kebutuhan para pelanggannya. Warung Internet ( warnet ) pun sudah semakin banyak didirikan. Semua itu dikarenakan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakt akan jasa layanan INTERNET.
 Banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dari INTERNET. Kita dapat memproleh informasi tentang segala sesuatu yang kita inginkan melalui INTERNET. Dengan INTERNET, kita dapat memperoleh perkemangan berita lebih cepat, informasi lowongan kerja, informasi teknologi terbaru, untuk tukar pendapat dengan orang lain, untuk berkomunikasi dengan teman atuau saudara yang jauh jaraknya, dan lain sebagainya.
Secara umum, manfaat INTERNET bagi mayarakat yaitu dapat menambah wawasan masyarakat tentang perkembangan informasi dunia luar.

2.6  DAMPAK INTERNET
a.       Dampak Positif :
1.      Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
2.      Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web – jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
3.      Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
4.      Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.
5.      Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain
6.      Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.

b.      Dampak Negatif :
  • Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen ‘browser’ melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
  • Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat ‘menjual’ situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
  • Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
  • Carding
Karena sifatnya yang langsung, cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah carayang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
  • Perjudian
Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.
Ø   Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu   secara langsung (face to face).
Ø  Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.
Ø  Kejahatan seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang).
Ø  Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut.



BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Internet  merupakan  sebuah  revolusi  yang  merubah  ekonomi  dan  sosial  dunia kita.  Negara-negara berlomba-lomba untuk mengambil keuntungan dari pengadopsian teknologi internet ini. Untuk  itu  berbagai  penelitian  berusaha  mengungkap  faktor-faktor  yang  bisa  mempercepat pengadosian internet.  Makalah in berusaha merangkum penelitian yang telah dilakukan dalam perkembangan internet  dan juga menjelaskan kondisi perkembangan internet di negara-negara di dunia.

B. SARAN
Sebaiknya  menggunakan referensi yang lebih akurat agar dapat menunjang para pembacanya,agar dapat mengetahui sejarah perkembangan internet di indonesia serta mengetahui dampak positif dan negatif perkembangan internet di indonesia.



DAFTAR PUSTAKA

http://witri-doppie.blogspot.com/2014/01/makalah-perkembangan-dan-kemajuan.html
Andi Mujahidin (Sumber : Wikipedia Indonesia)
Niken (Sejarah Internet, Perkembangan Internet, Pengaruh Perkembangan Internet)
Rabu, 04 November 2009, Ditulis oleh Administrator (PemanfaatanINTERNET dalam Dunia Pendidikan)
Maret 26th, 2008 | Author: anisnila (Dampak Internet)